Pemdes Lengkong, Lengkong - Kecamatan Lengkong menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan ini dihadiri oleh perangkat desa.
Kegiatan rakor dibuka oleh Camat Wardoyo yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penyusunan APBDes yang transparan dan akuntabel untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di tingkat desa. "APBDes adalah salah satu instrumen penting untuk mendukung kemajuan desa. Oleh karena itu, partisipasi seluruh pihak sangat dibutuhkan dalam proses penyusunannya," ujar Bapak Camat.
Dalam rakor ini, peserta dibekali dengan pemahaman tentang pedoman penyusunan APBDes 2025, termasuk perencanaan yang berbasis pada kebutuhan masyarakat desa dan program prioritas yang akan dilaksanakan tahun depan. Diharapkan, seluruh elemen desa dapat memberikan masukan terkait usulan program yang sesuai dengan skala prioritas pembangunan dan pengelolaan dana desa yang efektif.
Kegiatan ini juga memberikan pemaparan terkait mekanisme penyusunan anggaran desa serta regulasi terbaru yang perlu dipahami oleh seluruh perangkat desa. Seluruh peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya guna memperjelas proses penyusunan anggaran yang harus diselesaikan dalam waktu dekat.
Salah satu peserta rakor, mengungkapkan apresiasinya terhadap penyelenggaraan kegiatan ini. "Rakor seperti ini sangat bermanfaat karena memberikan wawasan yang jelas tentang bagaimana anggaran desa bisa digunakan secara tepat sasaran, dan memastikan bahwa pembangunan desa berjalan sesuai dengan keinginan masyarakat," tuturnya.
Pada akhir rakor, Kepala Desa berharap seluruh usulan dan hasil diskusi dapat segera dirumuskan dalam APBDes yang final dan siap disahkan. Penyusunan anggaran yang matang diharapkan dapat memaksimalkan pemanfaatan dana desa untuk kepentingan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup di Desa se-Kecamatan Lengkong.
Dengan dilaksanakannya rakor ini, diharapkan desa dapat mengoptimalkan perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.